MARI MENGNAL CU....!!!!!
APA ITU CU..?
CU adalah kependekan dari Credit Union.
- Dari asal usul katanya, CU berasal dari bahasa Latin Credere – Credo ( percaya / kepercayaan ) dan Unio – Unus ( Bersama-sama). Dari asal usul kata itu maka Credit Union / CU berarti Kumpulan dari orang-orang yang saling percaya dan bersepakat untuk menabungkan uang mereka sehingga menciptakan modal bersama guna dipinjamkan / diusahakan diantara sesama mereka demi tujuan produktif dan kesejahteraan.
- Dalam bahasa Indonesia, CU sering disebut dengan istilah lain yakni Koperasi Kredit ( Kopdit )
Siapa yang mula-mula menggagas adanya CU ?
- Yang mula-mula menggagas berdirinya CU adalah Bapak Friederich Wilhelm Raiffeisen
- Beliau adalah seorang Walikota di Flammersfield; sebuah kota di Jerman.
Kapan CU mulai berdiri ?
- CU mulai berdiri kurang lebih pada pertengahan abad ke-19
Dimana CU dimulai ?
Mula-mula, sebagai sebuah cikal bakal atau benih, CU dimulai di Kota Flammersfield Jerman.Dari Jerman, CU yang pada hakekatnya adalah gerakan ekonomi kerakyatan ini berkembang ke segenap penjuru dunia; mula-mula di Kanada dengan pelopornya Alphonse Desjardin kemudian ke Amerika dengan pelopornya Mr. Edward Fillene, dan seterusnya ke negara-negara lain diseluruh dunia.
Mengapa CU perlu dimulai; bukankah sudah ada lembaga keuangan lain seperti bank ?
Oleh penggagasnya, yakni Bapak Raiffeisen, CU digagas sebagai sebuah gerakan ekonomi kerakyatan.
Berbeda dengan bank yang dimiliki oleh perusahaan atau orang tertentu, seluruh aset / modal yang dimiliki oleh CU berasal dari anggota, dikelola oleh anggota, dan dikembangkan demi kesejahteraan anggota.
Di dalam CU, seluruh anggota adalah pemilik lembaga keuangan tersebut sehingga memiliki hak, kedudukan, dan kewajiban yang sama.
Berbeda dengan bank yang dimiliki oleh perusahaan atau orang tertentu, seluruh aset / modal yang dimiliki oleh CU berasal dari anggota, dikelola oleh anggota, dan dikembangkan demi kesejahteraan anggota.
Di dalam CU, seluruh anggota adalah pemilik lembaga keuangan tersebut sehingga memiliki hak, kedudukan, dan kewajiban yang sama.
Apa bedanya CU dengan lembaga keuangan lain?
DARI SUDUT KEPEMILIKANNYA.
- Perusahaan perorangan dimiliki perorangan
- Perusahaan negara dimiliki negara
- CU dimiliki oleh anggota-anggotanya secara bersama-sama. Anggota CU adalah pemilik lembaga keuangan.
DARI SEGI TUJUANNYA:
- Perusahaan perorangan bertujuan menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya bagi pemiliknya.
- Perusahaan negara mengabdi kepentingan negara.
- CU mengabdi kepentingan anggotanya untuk kesejahteraan sebesar-besarnya bagi anggotanya.
No comments:
Post a Comment